Sunday, August 2, 2009

INDONESIA JADI TUAN RUMAH 4th GB-ITPGRFA TAHUN 2011

Keputusan ditetapkannya Indonesia menjadi tuan rumah 4th Governing Body dari International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (GB-ITPGRFA) ini diambil secara aklamasi dalam pertemuan ke 3 GB Traktat Gen Tumbuhan tersebut yang berakhir pada tanggal 5 Juni 2009 yang lalu di kota Tunis, Tunisia.

Sebagai informasi Traktat Gen Tumbuhan yang mulai diberlakukan Juni tahun 2004 ini merupakan suatu perjanjian yang sangat penting yang menjadi acuan dunia dalam mengatur pemakaian gen tumbuhan dunia, dan keputusannya bersifat mengikat secara hukum. Saat sekarang negara yang sudah meratifikasi Traktat ini (disebut Contracting Parties) berjumlah 120 negara termasuk Indonesia.

Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai tuan rumah bagi pertemuan tertinggi organisasi ini, akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memperhatikan keanekaragaman sumber daya gen dalam negerinya. Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan negara no 2 terbesar biodiversitasnya setelah Brazil, sehingga Indonesia masuk dalam negara yang disebut Country of Megadiversity.

Untuk diketahui bahwa pertemuan ke 3 Badan Pengatur dari Traktat Internasional tentang Gen Tumbuhan untuk Pangan dan Pertanian ini dilaksanakan dari tanggal 1 - 5 Juni 2009 di Tunis, Ibukota Tunisia yang diikuti oleh utusan dari 120 negara anggota termasuk Indonesia dan beberapa negara lain yang bertindak sebagai pengamat seperti, Amerika, Thailand, Jepang serta organisasi non pemerintah dan petani. Delegasi Indonesia dalam pertemuan diwakili oleh unsur Badan Litbang Pertanian dan KBRI Roma dengan diketuai oleh Sekretaris Badan Litbang Deptan, Bapak Dr. Haryono.

Pada pertemuan ini ditetapkannya juga target dana sebesar 116 juta US $ untuk implementasi Traktat di lapangan. Kesepakatan yang diambil melalui perdebatan yang panjang ini merupakan salah satu keputusan penting dari banyak keputusan lainnya. Dana sebesar ini ditargetkan untuk kurun waktu 5 tahun dari tahun 2009 sampai 2014, dan akan selalu dievaluasi dalam setiap pertemuan Governing Body yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Sesuai dengan pasal 18 ayat 3 dari isi Traktat, dana ini diperuntukkan bagi pelaksanaan program dan prioritas kegiatan khususnya di negara berkembang.

Dua keputusan penting ini merupakan kesempatan bagi para pihak di Indonesia yang terkait dengan sumber daya gen tumbuhan untuk lebih meningkatkan kiprahnya. Perhatian tentang pentingnya sumber daya gen ini selayaknya dijadikan salah satu prioritas pemerintah jika Indonesia ingin unggul dalam sektor pertanian dalam arti luas di masa mendatang.

Sebagai negara ke 2 terbesar di dunia setelah Brazil dalam masalah keanekaragaman sumber daya gen dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia, maka sudah selayaknya Indonesia mempunyai Gen Bank Nasional yang tidak saja digunakan untuk menyimpan sumber daya gen asli Indonesia, tetapi juga dapat digunakan sebagai “tabungan” gen dari negara lain bagi kepentingan bangsa Indonesia. Tunisia saja yang penduduknya hanya berjumlah sekitar 10 juta dengan diversitas keanekaragaman hayatinya yang rendah sudah mendirikan Gen Bank Nasional yang terintegrasi sejak tahun 2007.

Bagi berbagai pihak yang berkecimpung dalam pengembangan sumber daya gen tanaman/tumbuhan Indonesia yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Traktat Sumber Daya Gen Tumbuhan dan berbagai hal terkait lainnya, dapat mengakses di: http://www.planttreaty.org/

No comments:

Ein schoenes Lied

Noch einen schoenes Lied